Mahasiswa Tolak Raperda Pengendalian Miras
RAPERDA pengendalian minuman keras (miras)kembali mendapat tentangan dari unsur mahasiswa. Para mahasiswa yang berunjuk rasa, meminta adanya aturan yang melarang total peredaran miras.*
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak Raperda tersebut tidak dibuat dengan asas aqidah Islam dan tidak menggunakan standar halal-haram sebagaimana ketentuan Islam. "Juga sangat nyata Raperda tersebut mengandung pasal-pasal yang bertentangan dengan Islam, di antaranya kebolehan memperjualbelikan, mengambil retribusi dari khamr yang status keharamannya sudah sangat jelas," kata koordinator lapangan Aditya Nugraha.
Mereka meminta Raperda itu diganti dengan melarang total keberadaan minuman beralkohol. "Raperda itu harus melindungi masyarakat dari zat yang berbahaya baik dari sisi akal, kesehatan, maupun sosial," katanya. (A-170/A-147)***http://www.pikiran-rakyat.com
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar